Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Tabel Nomenklatur dan syarat penandaaan warna


materi pada makalah sebelumnya adalah Definisi kabel  tembaga
Penentuan besar kecil dan jumlah serabut/inti yang digunakan dapat diketahui dari PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik)
Tabel Nomenklatur Kode-kode kabel di Indonesia
Kode
Keterangan
N
Kabel standard dengan penhantar/inti tembaga
NA
Kabel dengan penghantar alumunium
Y
Isolasi PVC
G
Isolasi karet
A
Kawat berisolasi
Y
Selubung PVC (Polyvinyl Chloride) untuk kabel luar
M
Selubung PVC untuk kabel luar
R
Kawat baja bulat (perisai)
Gb
Kawat pipa baja (perisai)
B
Pipa baja
I
Untuk isolasi tetap diluar jangkauan tangan
re
Penghantar padat buat
rm
Penghantar bulat berkawat banyak
Se
Penghatar bentuk pejal(padat)
Sm
Penghantar diplilin bentuk sektor
f
Penghantar halus dipintal bulat
ff
Penghantar sangat fleksibel
Z
Penghantar Z
D
Penghantar 3 jalur yang ditengah sebagai pelindung
H
Kabel untuk alat bergerak
Rd
Inti dipilin bentuk bulat
Fe
Inti pipih
-1
Kabel dengan sistem pengenal warna urat dengan hijau-kuning
-0
Kabel dengan sistem pengenal warna urat tanpa hijau-kuning
 
Syarat penandaan
  1. Kode pengenal
NYA re rm
Kode Huruf 
Keterangan
N
: kabel jenis standard dengan tembaga sebagai penghantar
Y
: Isolasi PVC
A
: Kawat berisolasi
re
: Penghantar padat bulat
rm
: Penghantar bukat berkawat bayak

 

Contoh :
NYA 4 re 1000 V
Menyatakan suatu kawat berisolasi untuk tegangan nominal 1000 V,berisolasi PVC dan mempunyai peghantar tembaga padat bulat denagn luas penampang nominal 4 mm2
NYM -0 2,5 rm 500 V
Menyatakan suatu kabel berinti banyak untuk tegangan nominal 500 V,berisolasi dan berselubung PVCserta mempunyai penghantar tembaga bulat berkawat banyak dengan luas penampang 2,5 mm2, denga sistem pengenal warna urat tanpa hijau-kuning


pada kesempatan ke depan kita aka membahas Standar Warna untuk Kabel, Dan Indikasi Kabel

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar